my music

Kamis, 21 Maret 2013

PENGAWASAN (CONTROLLING)


KATA PENGANTAR

Om Swastyastu,
            Puja dan puji syukur penulis panjatkan kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, Tuhan Yang Masa Esa, karena atas berkat dan rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan paper yang berjudul :
“Pengawasan (Controlling)”
             Penulis menyadari walaupun segenap kemampuan telah dikerahkan dan segenap bantuan telah diterima, paper ini masih harus disempurnakan penampilan dan isisnya. Untuk itu penulis mananti kritik dan saran pembaca agar di hari depan penulis dapat menyusun paper yang lebih baik.
Akhirnya semoga paper ini dapat memberi informasi tambahan dalam memahami pentingnya pengawasan (controlling) sebagai pengamatan daripada pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi dan fungsi-fungsi pengawasan, serta system pengawasan.
                       
Om Santih, Santih, Santih, Om

                                                                                    Denpasar,  September 2012

                                                                                                                                                Penulis









PENGAWASAN
(CONTROLLING)

A.     Pengertian Pengawasan
Dalam kamus besar bahasa Indonesia pengawasan berasal dari kata “awas” yang artinya memperhatikan baik-baik, dalam arti melihat sesuatu dengan cermat dan seksama, tidak ada lagi kegiatan kecuali memberi laporan berdasarkan kenyataan yang sebenarnya dari apa yang di awas.  Pengawasan bisa didefinisikan sebagai suatu usaha sistematis oleh manajemen bisnis untuk membandingkan kinerja standar, rencana, atau tujuan yang telah ditentukan terlebih dahulu untuk menentukan apakah kinerja sejalan dengan standar tersebut dan untuk mengambil tindakan penyembuhan yang diperlukan untuk melihat bahwa sumber daya manusia digunakan dengan seefektif dan seefisien mungkin didalam mencapai tujuan.
Ada beberapa pengertian pengawasan menurut para ahli diantaranya sebagai berikut :
1.      George R. Tery (2006:395) mengartikan pengawasan sebagai mendeterminasi apa yang telah dilaksanakan, maksudnya mengevaluasi prestasi kerja dan apabila perlu, menerapkan tidankan-tindakan korektif sehingga hasil pekerjaan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
2.      Robbin (dalam Sugandha, 1999 : 150) menyatakan pengawasan itu merupakan suatu proses aktivitas yang sangat mendasar, sehingga membutuhkan seorang manajer untuk menjalankan tugas dan pekerjaan organisasi.
3.      Kertonegoro (1998 : 163) menyatakan pengawasan itu adalah proses melaui manajer berusaha memperoleh  keyakinan bahwa kegiatan yang dilakukan sesuai dengan perencanaannya.
4.      Terry (dalam Sujamto, 1986 : 17) menyatakan Pengawasan adalah untuk menentukan apa yang telah dicapai, mengadakan evaluasi atasannya, dan mengambil tindakan-tidakan korektif bila diperlukan untuk menjamin agar hasilnya sesuai dengan rencana.
5.      Dale (dalam Winardi, 2000:224) dikatakan bahwa pengawasan tidak hanya melihat sesuatu dengan seksama dan melaporkan hasil kegiatan mengawasi, tetapi juga mengandung arti memperbaiki dan meluruskannya sehingga mencapai tujuan yang sesuai dengan apa yang direncanakan.
6.      Admosudirdjo (dalam Febriani, 2005:11) mengatakan bahwa pada pokoknya pengawasan adalah keseluruhan daripada kegiatan yang membandingkan atau mengukur apa yang sedang atau sudah dilaksanakan dengan kriteria, norma-norma, standar atau rencana-rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.
7.      Siagian (1990:107) menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan pengawasan adalah proses pengamatan daripada pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi untuk menjamin agar supaya semua pekerjaan yang sedang dilakukan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya.
8.      Schermerhorn menyatakan bahwa Pengawasan adalah merupakan proses dalam menetapkan ukuran kinerja dan pengambilan tindakan yang dapat mendukung pencapaian hasil yang di harapkan sesuai dengan kinerja yang telah ditetapkan tersebut.
9.      Stoner, Freeman dan Gilbert menyatakan bahwa Pengawasan adalah proses untuk memastikan bahwa segala aktivitas yang terlaksana sesuai dengan apa yang telah direncanakan.
10.   Prayudi (Hukum Administrasi Negara, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1981, hal 80)  menyatakan Pengawasan adalah suatu proses untuk menetapkan pekerjaan apa yang di jalankan, dilaksanakan, atau diselenggarakan itu dengan apa yang dikehendaki, direncanakan atau diperhatikan.
11.  Saiful Anwar (Sendi-Sendi Hukum Administrasi Negara, Glora Madani Press, 2004, hal.127)  menyatakan pengawasan atau kontrol terhadap tindakan aparatur pemerintah diperlukan agar pelaksanaan tugas yang telah ditetapkan dapat mencapai tujuan dan terhindar dari penyimpangan-penyimpangan.
12.  M. Manullang (Dasar-Dasar Manajemen, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1995, hal.18) mengatakan bahwa Pengawasan adalah suatu proses untuk menetapkan suatu pekerjaan apa yang sudah dilaksanakan, menilainya dan mengoreksi bila perlu dengan maksud supaya pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan rencana semula.

Dari pengertian pengawasan menurut para ahli diatas, bahwa pengertian pengawasan adalah suatu usaha sistematik untuk menetapkan standar pelaksanaan tujuan dengan tujuan-tujuan perencanaan merancang system informasi umpan balik, membandingkan kegiatan nyata dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya, menentukan dan mengukur penyimpangan-penyimpangan serta mengambil tindakan koreksi yang diperlukan. Selain itu Pengawasan adalah suatu penilaian yang merupakan suatu proses pengukuran dan pembandingan dari hasil-hasil pekerjaan yang nyata telah di capai dengan hasil-hasil yang seharusnya di capai. Dengan kata lain, hasil pengawasan harus dapat menunjukkan sampai di mana  terdapat kecocokan atau ketidakcocokan serta mengevaluasi sebab-sebabnya.

B.     Tujuan Pengawasan
Adapun dari tujuan pengawasan adalah :
1.      Mengetahui lancar atau tidaknya pekerjaan tersebut sesuai dengan yang telah direncanakan. 
2.      Memperbaiki kesalahan-kesalahan yang dibuat dengan melihat kelemahan-kelemahan, kesulitan-kesulitan dan kegagalan-kegagalan dan mengadakan pencegahan agar tidak terulang kembali kesalahan-kesalahan yang sama atau timbulnya kesalahan baru. 
3.      Mengetahui apakah penggunaan fasilitas pendukung kegiatan telah sesuai dengan rencana atau terarah pada pasaran. 
4.      Mengetahui hasil pekerjaan dibandingkan dengan yang telah ditetapkan dalam perencanaan semula. 
5.      Mengetahui apakah segala sesuatu berjalan efisien dan dapatkah diadakan perbaikan-perbaikan lebih lanjut sehingga mendapatkan efisiensi yang besar.
Disamping itu, Griffin menjelaskan bahwa terdapat empat tujuan dari pengawasan:
1.      Adaptasi Lingkungan, maksudnya adalah agar perusahaan dapat terus beradaptasi dengan perubahan yang terjadi di lingkungan perusahaan, baik lingkungan yang bersifat internal maupun lingkungan lingkungan eksternal.Dengan demikian fungsi pengawasan tidak saja dilakukan untuk memastikan agar kegiatan perusahaan berjalan sebagaimana rencana yang telah ditetapkan, akan tetapi juga agar kegiatan yang dijalankan sesuai dengan perubahan lingkungan, karena sangat memungkinkan perusahaan juga merubah rencana perusahaan disebabkan terjadinya berbagai perubahan di lingkungan yang dihadapi perusahaan.
2.      Meminimumkan Kegagalan, maksudnya adalah ketika perusahaan melakukan kegiatan produksi, misalnya perusahaan berharap agar kegagalan seminimal mungkin. Oleh karena itu perusahaan perlu menjalankan fungsi pengawasan agar kegagalan-kegagalan tersebut dapat diminimumkan.
3.      Meminimumkan Biaya, maksudnya adalah ketika perusahaan mengalami kegagalan maka akan ada pemborosan yang tidak memberikan keuntungan bagi perusahaan. Maka untuk meminimumkan biaya sangat diperlukan adanya pengawasan.
4.      Antisipasi Kompleksitas Organisasi, maksudnya adalah agar perusahaan dapat mengantisipasi berbagai kegiatan organisasi yang kompleks. Kompleksitas tersebut mulai dari pengelolaan terhadap produk, tenaga kerja hingga berbagai prosedur yang terkait dengan manajemen organisasi.

C.     Fungsi Pengawasan
Ada bermacam-macam fungsi daripada pengawasan yang baik, antara lain :
1.      Mencegah penyimpangan-penyimpangan.
2.      Memperbaiki kesalahan-kesalahan, kelemahan-kelemahan, dan menindak penyalahgunaan serta penyelewengan.
3.      Mendinamisasi organisasi serta segenap kegiatan manajemen.
4.      Mempertebal rasa tanggung jawab.
5.      Mendidik pegawai atau pelaksana.

D. Pentingnya Pengawasan
Suatu organisasi akan berjalan terus dan semakin komplek dari waktu ke waktu, banyaknya orang yang berbuat kesalahan dan guna mengevaluasi atas hasil kegiatan yang telah dilakukan, inilah yang membuat fungsi pengawasan semakin penting dalam setiap organisasi. Tanpa adanya pengawasan yang baik tentunya akan menghasilkan tujuan yang kurang memuaskan, baik bagi organisasinya itu sendiri maupun bagi para pekerjanya.
Ada beberapa alasan mengapa pengawasan itu penting, diantaranya :
1.      Perubahan lingkungan organisasi
Berbagai perubahan lingkungan organisasi terjadi terus-menerus dan tak dapat dihindari, seperti munculnya inovasi produk dan pesaing baru, diketemukannya bahan baku baru. Melalui fungsi pengawasannya manajer mendeteksi perubahan yang berpengaruh pada barang dan jasa organisasi sehingga mampu menghadapi tantangan atau memanfaatkan kesempatan yang diciptakan perubahan yang terjadi.
2.      Peningkatan kompleksitas organisasi
Semakin besar organisasi, makin memerlukan pengawasan yang lebih formal dan hati-hati. Berbagai jenis produk harus diawasi untuk menjamin kualitas dan profitabilitas tetap terjaga. Semuanya memerlukan pelaksanaan fungsi pengawasan dengan lebih efisien dan efektif.
3.      Meminimalisasikan tinggiya kesalahan-kesalahan
Bila para bawahan tidak membuat kesalahan, manajer dapat secara sederhana melakukan fungsi pengawasan. Tetapi kebanyakan anggota organisasi sering membuat kesalahan. Sistem pengawasan memungkinkan manajer mendeteksi kesalahan tersebut sebelum menjadi kritis.
4.      Kebutuhan manager untuk mendelegasikan wewenang
Bila manajer mendelegasikan wewenang kepada bawahannya tanggung jawab atasan itu sendiri tidak berkurang. Satu-satunya cara manajer dapat menen-tukan apakah bawahan telah melakukan tugasnya adalah dengan mengimplementasikan sistem pengawasan.
Langkah terakhir adalah pembandingan penunjuk dengan standar, penentuan apakah tindakan koreksi perlu diambil dan kemudian pengambilan tindakan.

E.      Asas-asas Pengawasan
Menurut Prayudi, dalam mencapai pelaksanaan pengawasan terdapat beberapa asas antara lain : 
1.      Asas tercapainya tujuan, ditujukan ke arah tercapainya tujuan yaitu dengan mengadakan perbaikan untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan atau deviasi perencanaan. 
2.      Asas efisiensi, yaitu sedapat mungkin menghindari deviasi dari perencanaan sehingga tidak menimbulkan hal-hal lain diluar dugaan. 
3.      Asas tanggung jawab, asas ini dapat dilaksanakan apabila pelaksana    bertanggung jawab penuh terhadap pelaksana perencanaan. 
4.      Asas pengawasan terhadap masa depan, maksud dari asas ini adalah pencegahan penyimpangan perencanaan yang akan terjadi baik di waktu sekarang maupun di masa yang akan datang. 
5.      Asas langsung, adalah mengusahakan agar  pelaksana juga melakukan  pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan. 
6.      Asas refleksi perencanaan, bahwa harus mencerminkan karakter dan susunan perencanaan. 
7.      Asas penyesuaian dengan organisasi, bahwa pengawasan dilakukan sesuai dengan struktur organisasi dan kewenangan masing-masing. 
8.      Asas individual, bahwa pengawasan harus sesuai kebutuhan dan ditujukan sesuai dengan tingkat dan tugas pelaksana. 
9.      Asas standar, bahwa pengawasan yang efekt if dan efisien memerlukan standar yang tepat, yang akan digunakan sebagai tolak ukur pelaksanaan dan tujuan. 
10.  Asas pengawasan terhadap strategis, bahwa pengawasan yang efektif dan efisien memerlukan adanya perhatian yang ditujukan terhadap faktor-faktor yang strategis. 
11.  Asas kekecualiaan, bahwa efisiensi dalam pengawasan membutuhkan  perhatian yang di tujukan terhadap faktor kekecualian yang dapat terjadi dalam keadaan tertentu, ketika situasi berubah atau tidak sama. 
12.  Asas pengendalian fleksibel bahwa pengawasan harus untuk menghindarkan kegagalan pelaksanaan perencanaan. 
13.  Asas peninjauan kembali, bahwa pengawasan harus selalu ditinjau, agar sistim yang digunakan berguna untuk mencapai tujuan. 
14.  Asas tindakan, bahwa pengawasan dapat dilakukan apabila ada ukuran-ukuran untuk mengoreksi penyimpangan-penyimpangan rencana, organisasi dan pelaksanaan.

F.     Prinsip-Prinsip Pengawasan
Pengawasan saat ini telah mencakup kegiatan pengendalian, pemeriksaan, dan penilaian terhadap kegiatan.  Oleh karena pengawasan tersebut mempunyai sifat menyeluruh dan luas, maka dalam pelaksanaanya diperlukan prinsip-prinsip pengawasan yang dapat dipatuhi dan dijalankan, adapun prinsip-prinsip pengawasan itu adalah sebagai berikut :
1.      Objektif dan menghasilkan data, Artinya pengawasan harus bersifat objektif dan harus dapat menemukan fakta-fakta tentang pelaksanaan pekerjaan dan  berbagai faktor yang mempengaruhinya. 
2.      Berpangkal tolak dari keputusan pimpinan, Artinya untuk dapat mengetahui  dan menilai ada tidaknya kesalahan-kesalahan dan penyimpangan,  pengawasan harus bertolak pangkal dari keputusan pimpinan yang tercermin dalam: 
a)      Tujuan yang ditetapkan
b)      Rencana kerja yang telah ditentukan
c)      Kebijaksanaan dan pedoman kerja yang telah digariskan
d)     Perintah yang telah diberikan
e)      Peraturan-peraturan yang telah ditetapkan. 
3.      Preventif, Artinya bahwa pengawasan tersebut adalah untuk menjamin  tercapainya tujuan yang telah ditetapkan, yang harus efisien dan efektif, maka pengawasan harus bersifat mencegah jangan sampai terjadi kesalahan- kesalahan berkembangnya dan terulangnya kesalahan-kesalahan. 
4.      Bukan tujuan tetapi sarana, Artinya pengawasan tersebut hendaknya tidak  dijadikan tujuan tetapi sarana untuk menjamin dan meningkatkan efisiensi dan  efekt ifitas pencapaian tujuan organisasi. 
5.      Efisiensi, Artinya pengawasan haruslah dilakuan secara efisien, bukan justru  menghambat efisiensi pelaksanaan kerja. 
6.      Apa yang salah, Artinya pengawasan haruslah dilakukan bukanlah semata- mata mencari siapa yang salah, tetapi apa yang salah, bagaimana timbulnya  dan sifat kesalahan itu.   
7.      Membimbing dan mendidik, Artinya “pengawasan harus bersifat membimbing  dan mendidik agar pelaksana dapat meningkatkan kemampuan untuk  melakukan tugas-tugas yang ditetapkan.

G.    Macam-macam Pengawasan
Ada beranekaragam atau bermacam-macam jenis daripada pengawasan. Di antara banyak jenis-jenis pengawasan itu adalah sebagai berikut :
1.      Dilihat dari bidang kerja atau objeknya pengawasan terdiri dari :
a.       Pengawasan dibidang penjualan
b.      Pengawasan dibidang keuangan dan pembiayaan
c.       Pengawasan di bidang material dan perbekalan
d.      Pengawasan dibidang personalia
e.       Pengawasan dibidang kualitas atau mutu
f.       Pengawasan dibidang produksi
g.      Pengawasan dibidang anggaran

2.    Dilihat dari segi subjek atau petugas control atau yang melakukan pengawasan, maka pengawasan dapat dibedakan atas :
a.       Pengawasan internal, yakni pengawasan yang dilakukan oleh petugas-petugas dari organisasi atau perusahaan atau jawatan yang sedang melaksanakan kegiatan.
b.      Pengawasan eksternal, adalah pengawasan yang dilancarkan oleh petugas-petugas dari luar organisasi ataupun perusahaan atau jawatan yang bersangkutan, baik merupakan pengawasan dari pihak pemerintah maupun dari masyarakat umum.
c.       Pengawasan formal, yakni pengawasan yang dilakukan oleh petugas-petugas resmi atau petugas-petugas yang sudah ditunjuk sebelumnya dan biasanya dilakukan sesuai dengan rencana, program maupun jadwal yang sudah ditetapkan semula.
d.      Pengawasan informal, yakni pengawasan yang dilakukan petugas-petugas yang ditunjuk sewaktu-waktu, dilakukan oleh petugas tidak resmi dan sering kali pengawasan jenis ini dilakukan seketika jika terjsdi hal-hal yang tidak dibenarkan menurut rencana serta sering dilakukan di luar program dan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
e.       Pengawasan manajerial adalah pengawasan yang dilakukan oleh manajer atau pemimpin, biasanya menyangkut segala sesuatu yang berkenaan dengan proses manajemen, yaitu perencanaan, pengorganisasian dan penggerakan orang-orang.
f.       Pengawasan staf, yakni pengawasan yang dilakukan oleh staf yang memang diberi tugas untuk melakukan pengawasan dalam bidang-bidang kegiatan tertentu.





3.    Ditinjau dari segi waktu, maka pengawasan dapat dikatagorikan :
a.       Pengawasan Preventif, yakni pengawasan yang bermaksud mencegah timbulnya kesalahan-kesalahan dan hal-hal yang tidak diinginkan. Pengawasan ini dinamai pengawasan pencegahan.
b.      Pengawasan Improses, adalah pengawasan yang dilakukan sedang terjadinya penyimpangan atau kekeliruan- kekeliruan dengan maksud agar pelaksanaannya sesuai dengan rencana.
c.        Pengawasan Represif, yaitu pengawasan yang dilakukan sesudah terjadinya penyimpangan atau kesalahan, dengan tujuan untuk memperbaiki dan agar kelak pelaksanaan selanjutnya tidak akan terjadi lagi kesalahan dan penyimpangan.

4.    Dilihat dari segi lainnya, maka pengawasan dapat digolongkan atas beberapa jenis, misalnya :
a.       Pengawasan umum, yakni pengawasan yang dilakukan secara keseluruhan daripada segenap kegiatan yang dilakukan.
b.      Pengawasan khusus adalah pengawasan yang dilakukan untuk bidang-bidang kegiatan tertentu saja, tidak menyeluruh, tetapi pengawasan terhadap bagian-bagian tertentu saja.
c.       Pengawasan langsung adalah pengawasan yang langsung dilakukan ke tempat dimana pekerjaan sedang berlangsung.
d.      Pengawasan tidak langsung adalah pengawasan yang dilakukan melalui control mekanis, misalnya dengan laporan lisan, laporan tertulis, melalui data statistic neraca dan sebagainya.
e.       Pengawasan mendadak, yaitu pengawasan yang dilakukan di luar program, pemgawasan dengan tiba-tiba tanpa terlebih dahulu member tahukan kepada pekerja atau petugas yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan tersebut. pengawasan mendadak ini sering pula disebut “in cognito”.
f.       Pengawasan teratur adalah pengawasan yang dilakukan sesuai program dan jadwal yang sudah disusun sebelumnya, diadakan secara periodik, secara berkala.
g.      Pengawasan terus menerus, yakni pengawasan yang dilakukan tanpa hentinya selama kegiatan berlangsung. Pengawasan jenis ini biasanya dilakukan terhadap kegiatan yang menggunakan tenaga kerja harian. Pengawasan ini dikatakan juga continue control.

H.     Tahap-Tahap Proses Pengawasan
Ada lima tahap dalam proses pengawasan di antaranya sebagai beikut :
1.      Tahap Penetapan Standar
Tujuannya adalah sebagai sasaran, kuota, dan target pelaksanaan kegiatan yang digunakan sebagai patokan dalam pengambilan keputusan. Bentuk standar yang umum yaitu :
a)      standar phisik
b)      standar moneter
c)      standar waktu

2Tahap Penentuan Pengukuran Pelaksanaan Kegiatan
Digunakan sebagai dasar atas pelaksanaan kegiatan yang dilakukan secara tepat.

3.  Tahap Pengukuran Pelaksanaan Kegiatan
Beberapa proses yang berulang-ulang dan kontinue, yang berupa atas, pengamatan, laporan, metode, pengujian, dan sampel.

4.  Tahap Pembandingan Pelaksanaan dengan Standar dan Analisa Penyimpangan
Digunakan untuk mengetahui penyebab terjadinya penyimpangan dan menganalisanya mengapa bisa terjadi demikian, juga digunakan sebagai alat pengambilan keputusan bagai manajer.
5.  Tahap Pengambilan Tindakan Koreksi
Bila diketahui dalam pelaksanaannya terjadi penyimpangan, dimana perlu ada perbaikan dalam pelaksanaan.

I.        Teknik dan Metode Pengawasan
a.      Teknik Pengawasan
Pencegahan daripada terjadinya penyimpangan, kekeliruan, kesalahan, kelemahan serta penyalahgunaan dan penyelewengan sangat memerlukan teknik-teknik pengawasan yang dapat dan cepat serta mampu mengendalikan.
Tehnik-tehnik pengawasan dapat dikatakan menjalankan pengawasan terhadap bidang-bidang atau bagian-bagian tertentu saja, tetapi dapat mengendalikan keseluruhan daripada pelaksanaan. Prof. Dr. Mr. S, Prajudi Atmosudirdjo, mengemukakan beberapa tehnik pengawasan yang terpenting, di antaranya adalah :
1)      Control by exception, artinya perhatian hanya diarahkan terhadap hal-hal yang menonjol saja penyimpangannya.
2)      Control through cost, artinya pengendalian dilakukan hanya dengan mengawasi pengeluaran- pengeluaran biaya saja.
3)      Control through time, artinya pengawasan dilakukan hanya dengan menjaga waktu dan saat saja.
4)      Control through main material, maksudnya pengawasan dilakukan dengan mengendalikan segala sesuatu mengenai bahan pokoknya.
5)      Contro through key personel, yaitu pengendalian yang dilakukan dengan mengawasi orang-orang yang memegang jabatan.
6)      Control through output, pengawasan dengan melalui hasilnya saja, tidak mau tahu caranya untuk memeperolehhasil itu.
7)      Control through process or procedures, pengawasan yang dilakukan melalui pengendalian prosedur dan proses.
8)      Control trough audits, adalah pengawasan yang dijalankan melalui pemeriksaan-pemeriksaan, verifikasi-verifikasi, audit-audit secara sistematis dan teratur.
9)      Control through automatic devices, adalah cara pengawasan dengan mempergunakan pesawat-pesawat elektronik, alarm, sinyal dan sebagainya.

b.      Metode Pengawasan
Banyak sekali metode-metode pengawasan yang dapat dipergunakan untuk mengendalikan dan menilai pelaksanaan baik secara keseluruhan maupun secara bagian-bagian daripada rencana sangat banyak, di antaranya yang terpenting adalah :
1)      Metode Observasi Langsung yaitu metode pengamatan langsung oleh atasan atau pemimpin terhadap pelaksanaan kerja yang sedang dilakukan oleh pegawai atau petugas dengan tidak mempercayakan orang lain yang akan mengamatinya.
2)      Metode Statistik, adalah pengamatan dilakukan melalui data-data yang disusun secara statistic dan grafis. Biasanya statistik itu disusun dari data-data yang sudah diolah sedemikian rupa sehingga mudah dimengerti dan dipahami.
3)      Metode Laporan artinya pengawasan itu dilakukan setelah diketahui kesalahan , kekeliruan dan penyalahgunaan dari laporan yang diterima.
Laporan ini biasanya dalam bentuk :
Ø  Laporan Lisan yaitu laporan melalui orang yang ditugaskan untuk mengawasi ataupun laporan dari pelaksanaan yang melakukan pekerjaan itu. Laporan ini cukup secara lisan saja, tidak perlu diterangkan dengan tulisan.
Ø   Laporan Tertulis, yaitu laporan yang disampaikan kepada yang berwenang dan bertanggung jawab baik oleh apengawas maupun oleh pelaksana dengan secara tertulis, tidak cukup hanya secara lisan saja.
J.       Sistem Pengawasan
Untuk mencegah terjadinya kesimpangsiuran, kesalahan-kesalahan, kelemahan-kelemahan dalam pelaksanaan sesuatu rencana, agar berhasil dengan baik tentu diperlukan beberapa system pengawasan yang efektif. Ada bermacam-macam system pengawasan; menurut Prof.Dr.H.Arifin Abdurrachman yang terpenting di antaranya, yakni.
1.      Komparatif, yakni sistem membandingkan hasil yang diperoleh dengan rencana yang telah disusun sebelumnya. Biasanya dijalankan oleh pucuk pimpinan atau top-managers;
2.      Inspektif, adalah sistem pemeriksa setempet. Gunanya adalah untuk mengetahui sendiri keadaan yang sebenarnya mengenai pelaksanaannya.
3.      Verifikatif, adalah sistem pengawasan secara pemeriksaan. Dilakukan oleh staf, atau panitia ataupun komisi yang dibentuk oleh badan usaha atau jawatan yang bersangkutan. Verifikatif ini menyangkut bidang keuangan dan material.
4.      Investigatif, adalah sistem pengawasan yang dilakukan secara mengadakan penyelidikan. Biasanya system pengawasan ini dilakukan untuk mengetahui apa yang tersirat, apat diketahui yang sukar diketahui melalui pengawasan biasa. Penyelidikan dilakukan sering kali untuk membongkar penyelewengan-penyelewengan.
Berdasarkan definisi tentang pengawasan dapat ditarik kesimpulan diantaranya pengawasan adalah suatu usaha sistematik untuk menetapkan standar pelaksanaan tujuan dengan tujuan-tujuan perencanaan merancang system informasi umpan balik, membandingkan kegiatan nyata dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya, menentukan dan mengukur penyimpangan-penyimpangan serta mengambil tindakan koreksi yang diperlukan. Macam-macam pengawasan diantaranya dapat dilihat dari bidang kerja atau objeknya pengawasan, dilihat dari segi subjek atau petugas control atau yang melakukan pengawasan, ditinjau dari segi waktu, dan dilihat dari segi lainnya. Ada beberapa tahap-tahap pengawasan yaitu tahap penetapan standar, tahap penentuan pelaksanaan kegiatan, tahap pengukuran pelaksanaan kegiatan, tahap pembandingan pelaksanaan dengan standar dan analisa penyimpangan, tahap pengambilan tindakan koreksi. Metode-metode pengawasan diantaranya yaitu metode observasi langsung, metode statistic, metode laporan. Sistem pengawasan memiliki empat sisitem yaitu komparatif, inspektif, verifikatif, dan investigatif.
Adapun saran dari definisi pengawasan adalah Pengawasan dirasa sangat dibutuhkan dalam suatu organisasi. Karena jika tidak ada pengawasan dalam suatu organisasi akan menimbulkan banyaknya kesalahan-kesalahan yang terjadi baik yang berasal dari bawahan maupun lingkungan. Pengawasan menjadi sangat dibutuhkan karena dapat membangun suatu komunikasi yang baik antara pemimpin organisasi dengan anggota organisasi. Serta pengawasan dapat memicu terjadinya tindak pengoreksian yang tepat dalam merumuskan suatu masalah. Pengawasan lebih baik dilakukan secara langsung oleh pemimpin organisasi. Disebabkan perlu adanya hak dan wewenang ketegasan seorang pemimpin dalam suatu organisasi. Pengawasan disarankan dilakukan secara rutin karena dapat merubah suatu lingkungan organisasi dari yang baik menjadi lebih baik lagi.





DAFTAR PUSTAKA

Masya Ismail Drs., Hudayana Drs., dkk. 1978. Manajemen. Effhar Offset; Semarang

1 komentar: